Antisipasi Pelanggaran, Propam Polres Ketapang Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin

    Antisipasi Pelanggaran, Propam Polres Ketapang Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin

    KETAPANG - Polda Kalbar menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota di Polres Ketapang, Jumat (8/03/2024).

    Gaktiblin dari Propam Polres Ketapang langsung dipimpin Kasi Propam Polres Ketapang AKP Sembiring bertempat di lapangan apel Polres Ketapang.

    Gaktibplin yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Ketapang kali ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polres Ketapang.

    Dalam kegiatan Gaktibplin itu sendiri, melaksanakan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Ketapang dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM dan surat kendaraan bermotor dinas.

    Kasi Propam Polres Ketapang AKP Sembiring mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.

    “Pelaksanaan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Ketapang” tutup AKP Sembiring.

    polres ketapang polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Stunting, Polres Ketapang Gelar Posyandu...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Satlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami